Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Perpanjang STNK Online Tanpa ke Kantor Samsat

Cara perpanjang STNK motor atau mobil sekarang bukan perkara yang sulit karena kalian bisa melakukannya secara online lewat smartphone. Maka dari itu mari simak ulasan artikel Halamantutor.xyz ini sampai selesai.
Cara perpanjang STNK online
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan ini adalah dokumen penting yang harus dimiliki sebuah kendaraan, baik motor ataupun mobil. Surat ini sebagai bukti bahwa kendaraan yang dimiliki bukan hasil curian.

Nah STNK memiliki masa aktif, biasanya 5 tahunan. Maka dari itu pengendara harus melakukan perpanjangan STNK jika masa sudah aktif agar nantinya tidak terkena tilang ataupun pelanggaran lainnya. Berikut cara perpanjang STNK secara online 5 tahunan.

Syarat Perpanjang STNK Online

Nah sebelum melakukan perpanjangan secara online, kendaraan kalian harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
  • Memiliki BPKB dan KTP pemilik kendaraan asli
  • Tidak pada kondisi ganti STNK
  • Pajak kendaraan bermotor tidak telat pajak lebih dari 1 tahun
  • Kendaraan tidak rusak atau hilang
  • Umur pengesahan STNK kendaraan minimal 1 tahun
Pastikan semua syarat tersebut terpenuhi.

Cara Perpanjang STNK Online dengan Mudah

Ada beberapa cara yang bisa dilakuka untuk memperpanjang STNK kendaraan secara online, seperti lewat aplikasi SIGNAL dan melalui e-Samsat.

Dengan adanya layanan ini, kalian tidak perlu keluar rumah dan datang ke kantor Samsat. Berikut penjelasan selengkapnya:

1. Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Metode yang pertama kita akan menggunakan aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional yang merupakan pengganti dari aplikasi Salmonas atau Samsat Online Nasional.

Pada aplikas SIGNAL terdapat layanan untuk memperpanjang STNK secara online sehingga jauh lebih mudah dan praktis.

Ada beberapa tahap yang harus dilakukan untuk perpanjang STNK di aplikasi SIGNAL diantaranya:

Registrasi pengguna

Apabila kalian baru pertama menggunakan aplikasi ini, silahkan lakukan pendaftara atau registrasi terlebih dahulu. Ikuti panduan di bawah ini:
  • Silahkan unduh dan install aplikasi SIGNAL di Hp kalian.
  • Buka aplikasinya kemudian lakukan registrasi.
  • Masukkan beberapa data yang diminta seperti nama sesuai KTP, NIK, nomor Hp, dan email aktif.
  • Kemudian kalian diminta untuk membuat username dan password.
  • Jika sudah, berikutnya upload foto KTP kalian.
  • Selanjutnya lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
  • Langkah berikutnya kalian akan menerima kode OTP lewat SMS.
  • Masukkan kode tersebut untuk verifikasi akun.
  • Sampai sini sudah selesai, namun untuk lebih amannya silahkan lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirim ke e-mail kalian.
  • Selesai.

Memasukan Data Kendaraan

Selanjutnya kalian harus memasukkan data kendaraan dan data pemilik kendaraan sendiri atau orang lain. Cara memasukkan data kendaraan sendiri:
  • Buka aplikasi SIGNAL dan login dengan akun yang sudah dibuat.
  • Pada dashboard utama, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  • Selanjutnya pilih opsi Milik Sendiri.
  • Setelah itu masuukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Jangan lupa masukkan juga 5 digit terakhir nomor rangka kendaran lalu klik Lanjut.
  • Selesai.

Jika ingin memasukkan data kendaraan orang lain, berikut caranya:
  • Sama seperti sebelumnya buka aplikasi SIGNAL lalu pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  • Langkah berikutnya klik menu Milk Keluarga Satu KK.
  • Setelah itu masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
  • Serta 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. 
  • Selanjutnya masukkan NIK pemilik kendaraan asli serta upload KTP pemilik motor.
  • Terakhir klik Lanjut.

Cara Perpanjang STNK Online di SIGNAL

  • Setelah melakukan langkah di atas, maka akan muncul sebuah notifikasi.
  • Di sini kalian pilih aja menu Pilih Cara Pembayaran.
  • Kemudian copy kode pembayaran yang muncul lalu pilih salah satu bank.
  • Tekan tombol lanjut dan ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai.
  • Terakhir lakukan pembayaran sesuai nominal yang diminta.
  • Selesai.
Cara ini dapat kalian pakai untuk daerah Jakarta, Jogja, Jawa barat, Bekasi, Bandung dan daerah lainnya di Indonesai.

2. Cara Perpanjang STNK Online Melalui e-Samsat

Selain melalui aplikasi, kalian bisa kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi kalian untuk memperpanjang STNK Onlone. Langsung saja simak panduannya:
  • Jalankan web browser di smartphone kalian.
  • Kemudian kunjungi situs e-samsat berdasarkan provinsi kalian.
  • Selanjutnya lakukan pengisian data kendaraan, nomor polisi atau plat motor dan juga kota dimana kendaraan itu dibeli.
  • Masukkan kode captcha yang muncul kemudian klik Cari.
  • Langkah berikutnya kalian diminta untuk melakukan pengisian formulir. Silahkan isi dengan benar dan lengkap.
  • Pilih bank yang diinginkan kemudian tentukan metode pembayaran yang kalian mau.
  • Setelah itu klik menu Pengajuan Kode Bayar. Maka nantinya akan muncul kode angka untuk melakukan pembayaran.
  • Silahkan lakukan pembayaran ke kode angka tersebut.
  • Simpan bukti pembayaran.
  • Selesai.

Penutup

Demikian ulasan singkat tentang cara perpanjang STNK online lewat Hp tanpa pergi ke kantor Samsat. Pastikan semua langkah dan kode dilakukan dengan benar agar proses dapat berjalan dengan lancar tanpa kesalahan.

Perlu diingat kalau ingin memasukan data kendaraan, pastikan sesuai dengan lokasi pembelian atau sesuai dengan kode plat motor. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Perpanjang STNK Online Tanpa ke Kantor Samsat"