Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa ke Kantor Samsat

Tidak perlu bingung untuk cara bayar pajak motor secara online karena kalian bisa melakukan lewat smartphone tanpa harus pergi ke kantor Samsat dan capek-capek mengantri. Sehingga lebih praktis dan efisien.

cara bayar pajak motor secara online

Seperti yang diketahui kalau setiap meiliki kendaraan baik motor atau mobil harus melakukan pembayaran pajak kendaraan. Biasanya pembayaran pajak kendaraan dilakukan di kantor Samsat. Namun sekarang bisa dilakukan secara online.

Dengan begitu kalian bisa membayar tanpa harus keluar rumah. Untuk melakukanya kita akan menggunakan aplikasi bernama Samsat Digital Nasional atau disingkat dengan SIGNAL. Tujuan adanya aplikasi ini adalah untuk mempermudah proses pembayaran.

Sebelum ke cara membayar pajak motor online lewat aplikasi SiGNAL, ada beberapa langkah yang harus dilakukan terlebih dahulu diantaranya.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Semua Daerah

Registrasi Akun SIGNAL

Pertama Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi SIGNAL, makan kalian harus membuat atau registrasi akun terlebih dahulu agar bisa menikmati semua fitur yang ada.

Berikut ini cara registrasi akun SIGNAL:
  • Silahkan download dan install aplikasi SIGNAL di Hp kalian lewat Play Store atau App store.
  • Selanjutnya buka aplikasi SIGNAL dan pilih menu registrasi atau Daftar.
  • Kemudian masukkan beberapa data yang diminta seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan nomor Hp.
  • Setelah itu buat username serta password.
  • Kalian juga diminta upload foto e-KTP kemudian verifikasi wajah dengan melakukan swafoto.
  • Kemudian kalian akan menerima kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor Hp yang tadi dimasukkan.
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode tersebut.
  • Setelah itu klik link yang dikirim ke e-mail kalian untuk verifikasi ulang.
  • Selesai

Daftarkan Kendaraan di Aplikasi SIGNAL

Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya kalian harus mendaftarkan kendaraan yang akan dibayar pajaknya secara online ke aplikasi SIGNAL. Ikuti panduannya sebagai berikut:
  • Buka aplikasi SIGNAL dan login menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
  • Selanjutnya pada halaman utama pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  • Setelah itu pilih opsi kendaraan atas nama sendiri.
  • Kemudian masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Selanjutnya masukkan juga 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Selesai.

Jika kalian mendaftarkan kendaraan milik orang lain, maka masukkan data seperti nama pemilik kendaraan bermotor, NIK pemilik dan foto KTPnya.

Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

Setelah semua langkah di atas dilakukan selanjutnya kalian bisa mulai bisa membayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL. Pembayaran dilakukan dengan kode dari aplikasi SIGNAL yang mana kode ini didapat saat proses pengesahan STNK.

Perlu diingat juga kalau kode yang diberikan punya waktu kadaluarsa yakni berlaku selama 2 jam saat diterbitkan. Jika sudah lewat, maka pemilik akun harus mengulang proses pengesahan STNK.

Berikut langkah-langkah nya:

  • Silahkan kalian buka aplikasi SIGNAL di Hp
  • Masuk ke bagian Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
  • Kemudian klik Generate Kode Bayar.
  • Selanjutnya pilih Bank yang diinginkan, misalnya BRI, BNI, BCA, Mandiri atau lainnya.
  • Setelah itu klik tombol Lanjut.
  • Ikuti instruksi salnjutnya dan klik Lanjut untuk menyelesaikan proses pembayaran.
  • Selesai.
Nah nantinya bukti pembayaran pajak motor akan dikirim langsung ke alamat kalian atau pemilik kendaraan. Aplikasi ini berlaku untuk membayar pajak motor atau mobil di daerah Jakarta, Bandung, Jawa Timur, Palembang dan daerah lainnya di Indonesia.

Kalian masih bisa bayar pajak di aplikasi SiGNAl apabila terlambat membayar. Maksimal hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Akhir Kata

Demikian ringkasan cara bayar pajak motor online lewat Hp dengan aplikasi SIGNAL. Sekarang tidak perlu ke kantor Samsat maupun keluar rumah. Pastikan semua langkah dilakukan dengan benar agar proses berjalan.

Pastikan juga data kendaraan yang dinput sesuai dengan kendaraan yang dimiliki. Selain itu kalian juga bisa cek pajak kendaraan bermotor lho agar tidak lewat jatuh tempo yang bisa terkena denda. Selamat mencoba di rumah.

Posting Komentar untuk "Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa ke Kantor Samsat"