Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Contoh Slip Gaji & Cara Membuat Slip Gaji Online

Cara membuat slip gaji saat ini bisa dilakukan dengan sangat mudah, bahkan hanya bermodalkan Hp saja. Seperti yang kita tahu ketika bekerja di suatu perusahaan, maka kita akan mendapatkan gaji sebagai karyawan.
cara membuat slip gaji online
Selain itu agar gaji tampak tranparan diberikan juga slip gaji sebagai bukti dan rincian gaji yang didapat. Slip gaji dapat dibuat sacara manual menggunakan Excel atau Word. Akan tetapi berkat kemajuan teknologi, kalian dapat membuat slip gaji karyawan secara online tanpa aplikasi.

Sehingga prosesnya jadi jauh lebih mudah dan cepat. Slip gaji menjadi hal penting karena bisa dipakai sebagai bukti pembayaran yang sah. Terlebih lagi untuk perusahaan besar.Lantas bagaimana cara membuatnya. Halamantutor akan jelaskan secara rinci.

Apa Itu Slip Gaji Karyawan?

Gaji adalah upah yang diberikan oleh perusahaan ke pada para pekerja atau karyawan. Bisa dikatakan kalau gaji merupakan hak dari pekerja dan kewajiban perusahaan atau atasan.

Setiap perusahaan punya peraturan sendiri dalam hal pemberian gaji kepada karyawannya, asalkan sesuai hukum dan kesepakatan. Misalnya seminggu sekali atau sebulan sekali.

Besar kecilnya gajipun juga berbeda-beda tergantung beban pekerjaan yang diemban. Sedangkan slip gaji menjadi dokumen resmi yang berisi rincian dan jumlah gaji karyawan yang bisanya juga sudah termasuk pajak.

Sehingga jangan heran kalau ada pemotongan gaji. Maka dari itu slip gaji jadi hal yang penting agar tidak terjadi salah paham antara perusahaan dengan karyawan.

Contoh Slip Gaji Karyawan

Nah setiap pekerjaan atau perusahaan, memiliki gambaran atau format yang berbeda beda dalam membuat slip gaji. Halamantutor memiliki beberapa contoh slip gaji sesuai dengan pekerjaan yang bisa kalian jadikan referensi untuk membuat slip gaji.


1. Slip Gaji Sederhana

2. Slip Gaji Karyawan Hotel

3. Slip Gaji BUMN

4. Slip Gaji Guru

5. Slip Gaji Karyawan Perusahaan

Yang Harus Dicantumkan dalam Silp Gaji

Sebelum membuat slip gaji, kalian harus tahu dulu informasi apa saja yang harus dicantumkan di dalam slip gaji.

Seperti yang admin bilang di atas, kalau setipa perusahaan berbeda-beda dalam membuat slip gaji, namun ada informasi yang sudah secara umum harus ada di dalam slip gaji, diantaranya:


1. Logo atau Nama Perusahaan

Walau terdengar sepele, namuan nama perusahaan sangat penting dicantumkan ketika membuat slip gaji. Tujuan agar slip gaji memiliki indentitas berupa nama atau logo perusahaan.

Dengan begitu slip gaji tidak mungkin tertukar apalagi dipalsukan mengingat setiap toko punya format tertentu.

2. Data Karyawan

Yang selanjutnya ada data karyawan yang bekerja. Ini menjadi informasi yang secara umum ada di semua slip gaji. Baik perusahanaan, toko biasa maupun pegawai PNS.

Secara umum data karyawan yang harus dicantumkan adalah
  • Nama Karyawan
  • Nomor Pegawai
  • Jabatan
  • NPWP

3. Waktu Pembayaran

Ini juga menjadi informasi yang selalu ada dalam sebuah slip gaji. Kalian harus mencantumkan informasi waktu pembayaran mulai dari tanggal, bulan dan tahun agar nantinya tidak timbul masalah.

Kalaupun ada keterlambatan pembayaran silahkan cantumkan saja waktu dimana gaji tersebut dibayarkan kepada karyawan.

4. Rincian Pemayaran Secara Lengkap

Besaran gaji pokok yang diterima oleh karyawan, setidaknya 75% dari gaji pokok dan tunjungan tetap. Maka dari itu agar informasi tersampaikan dengan jelas, silahkan tulis rincian pemabayaran lengkapnya yang terdiri dari:
  • Gaji Pokok yang merupakan upah utama yang harus dibayarkan selama bekerja.
  • Tunjangan, merupakan upah yang diberikan sebagai pelangkap gaji pokok. Misalnya tunjangan makan, transportasi dan sebagainya.
  • Potongan, biasanya perusahaan akan memotong atau mengambil gaji karyawannya yang biasa dipakai sebagai potongan pinjaman seperti potongan iuran BPJS, asuransii hari tua, potongan pajak ataupun kebijakan perusahaan lainnya.
  • Lembur, jika ada pekerjaan lembur yang dilakukan oleh seorang karyawan, maka kalian harus mencantumkan besaran gaji yang di dapat dari kerja lembur tersebut.
  • Komisi, sederhananya komisi merupakan bonus yang diberikan oleh perusahaan sebagai apresia kepada keryawan, entah karena performa yang baik atau target tercapai.
  • Informasi Pajak, jangan tambahkan juga informasi berapa pajak yang dikeluarkan sehingga karywan bisa mendapatkan nominal gaji tersebut.

5. Tambahkan Keterangan "Dokumen Rahasia" (Harus)

Dan yang terakhir yang sangat penting adalah kalian harus menambahkan keterangan pada slip gaji dengan kalimat "Dokumen rahasia" Karena seperti yang kita tahu bahwa slip gaji merupakan bagian privasi seseorang.

Setiap karyawan biasanya memiliki jumlah gaji yang berbeda, tergantung tambahan kerja lembur dan komisi yang diberikan. Data di slip gaji menjadi informasi yang hanya boleh diketahui oleh karyawan dan perusahaan.

Jangan sampai diketahui oleh publik apa lagi perusahaan lain. Itu lah beberapa informasi yang harus dicantumkan di dalam slip gaji. Jikapun ada informasi lain, silahkan tambahkan saja.

Cara Membuat Slip Gaji Online Tanpa Aplikasi

Biasanya orang yang membuat slip gaji dengan menggunakan aplikasi Word ataupun Excel secara manual. Akan tetapi admin punya trik dimana kalian bisa membuat slip gaji secara online tanpa aplikasi.

Kita akan memanfaatkan situs bernama Buat Slip Gaji. Situs ini bisa langsung digunakan dengan mudah tanpa harus membuat akun. Berikut langkah-langkahnya:

1. Silahkan buka aplikasi web browser di Hp ataupun komputer kalian.

2. Setelah itu kunjungi situs http://www.slip-gaji.com/.

3. Apa bila sudah masuk, silahkan isi beberapa informasi yang kalian inginkan seperti nama perusahanan, nama penerima gaji, besaran gaji pokok, potongan dan lain sebagainya.

4. Jika sudah, tekan tombol Save di bagian bawah atau bisa juga langsung pilih Print PDF.

5. Selesai.


Penutup

itulah tadi 5 contoh slip gaji dan cara membuat slip gaji secara online. Semoga informasi ini bisa membantu kalian yang membutuhkan. Selamat mencoba!

Posting Komentar untuk "5 Contoh Slip Gaji & Cara Membuat Slip Gaji Online"