Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan - Kalian tentu sudah tahu donk apa itu BPJS Kesehatan? Ya, itu adalah program jaminan kesehatan nasional yang dapat membantu kalian menghemat biaya berobat ke rumah sakit. 

Tetapi, janganlah lupa ya, kalian harus membayar premi bulanan secara on time supaya bisa menikmati manfaatnya. 

Jika terlambat bayar, bisa jadi terkena denda BPJS yang membuat kantong bolong. Nah, bagaimana sih cara mengetahui denda BPJS Kesehatan? Baca penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: 3 Cara Mangatasi Captcha Aplikasi BPJS Kesehatan tidak Tampil

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Online Lewat Hp

Nominal denda BPJS yang perlu dibayarkan ialah 5% dari biaya analisis kesehatan awalnya untuk rawat inap dan dikalikan jumlah durasi waktu penunggakan sampai 12 bulan.

Berikut tutorialnya.

1. Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN

Langkah pertama yang dapat kalian coba dengan memakai aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat didownload gratis di Google Play Store atau App Store. 

Ikutinya beberapa langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login lalu pilih menu Layanan atau Informasi Riwayat Pembayaran.
  • Setelah itu pilihan Cek Tagihan atau Cek Denda.
  • Masukan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP peserta.
  • Jangan lupa input juga tanggal lahir.
  • Setelah itu, kalian akan melihat rincian tagihan dan denda BPJS Kesehatan.

2. Cek Lewat SMS

Ada lagi cara melihat denda BPJS Kesehatan yakni lewat SMS ke nomor 0877-7550-0400. Triknya mudah sekali, tinggal tulis pesan dengan pola:

  • Buka menu Pesan di Hp kalian.
  • Kemudian ketik SMS: TAGIHAN [spasi] nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Setelah itu kirim SMS ke 0877-7550-0400.
  • Selanjutnya, kalian akan memperoleh balasan SMS yang berisi informasi tagihan dan denda BPJS Kesehatan.

3. Melalui Web BPJS

Kalian bisa coba berkunjung web sah BPJS Kesehatan. Caranya sebagai berikut:

  • Tuliskan alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs di browser kalian.
  • Kemudian masuk ke menu Cek Iuran BPJS Kesehatan di sebelah kanan halaman web.
  • Setelah itu masukan 13 digit dari nomor keanggotaan BPJS, tanggal lahir dan hasil captcha.
  • Selanjutnya kalian tekan tombol Cek dan rincian denda muncul.

4. Cek Lewat ChatBot WhatsApp

Chat bot BPJS Kesehatan yang berada di WhatsApp bisa dipakai juga untuk mengetahui jumlah denda. Ikuti panduan:

  • Silahkan buka menu Chat Whatsapp.
  • Kirim pesan ke Chika bernomor 0811-8750-400.
  • Chika akan memberi balasan dengan mengikutkan informasi nomor layanan.
  • Balas chat tersebut dengan mengetik angka 2 untuk menu cek tagihan iuran BPJS.
  • Isi nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP peserta dan tanggal lahir.
  • Selanjutnya BPJS Kesehatan akan memberi rincian jumlah tagihan iuran serta denda yang harus dibayar.

*        *        *

Nah, itulah empat cara cek denda BPJS Kesehatan secara online yang dapat kalian pakai sesuai kenyamanan kalian. Selamat mempraktikkan!

Posting Komentar untuk "4 Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Secara Online"