Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek NUPTK Online dengan NIK atau Nama, Terbaru!

Cara cek NUPTK online bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Jika kalian seorang guru, NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah hal yang sangat penting. 

NUPTK merupakan identitas resmi bagi setiap guru di Indonesia dan digunakan sebagai syarat untuk mengakses banyak layanan publik, seperti sertifikasi dan tunjangan. 

Oleh karena itu, penting bagi kalian untuk memastikan bahwa NUPTK kalian sudah terdaftar dan valid. Nah di sini Halamantutor akan memberikan panduan tentang cara cek NUPTK online dengan mudah dan praktis buat kalian yang lupa.

Apa itu NUPTK?

NUPTK adalah nomor unik yang diberikan oleh pemerintah untuk setiap guru di Indonesia. Nomor ini digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak riwayat karir setiap guru. 

NUPTK terdiri dari 16 digit dan dapat diperoleh melalui proses pendaftaran di situs web resmi Dinas Pendidikan.

Mengapa Perlu Mengecek NUPTK?

Periksa NUPTK kalian sangat penting untuk memastikan bahwa nomor kalian terdaftar dan valid. Jika NUPTK kalian tidak valid, maka kalian tidak akan bisa mengakses layanan publik yang disediakan oleh pemerintah, seperti sertifikasi dan tunjangan. 

Selain itu, NUPTK juga bisa digunakan sebagai identitas resmi saat kalian melamar pekerjaan di bidang pendidikan.

Cara Cek NUPTK Online dengan NIK atau Nama

Melihat NUPTK secara online berdasarkan nama atau NIK dapat dilakukan dengan beberapa langkah saja. Sehingga proses mencari NUPTK bisa dilakukan dengan cepat.

Nah berikut ini langkah-langkah mengecek NUPTK secara online:

Langkah 1: Buka Situs Belajar Kemendikbut

Buka situs web resmi Dinas Pendidikan di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk. Pastikan kalian terhubung ke internet dan memiliki akses ke situs web.

Langkah 2: Masukkan data pribadi kalian

Setelah membuka situs web, kalian akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi, seperti Nama Lengkap atau NIK,Provinsi dan Kota. 

Pastikan kalian mengisi data dengan benar dan sesuai dengan data pribadi kalian.

Langkah 3: Semua Status Registrasi Akun SIMPKB dan Semua Status Sinkronisasi DAPODIK

Pada kolom berikutnya, kalian pilih opsi “Semua Status Registrasi Akun SIMPKB” dan “Semua Status Sinkronisasi DAPODIK”.

Langkah 4: Klik Cari GTK

Setelah memasukkan semua data dengan benar, klik tombol "Cari GTK" untuk memulai proses pengecekan NUPTK. 

Jika NUPTK kalian terdaftar dan valid, maka nomor NUPTK kalian akan muncul di layar.

Syarat Mengajukan NUPTK untuk GTK Baru

Untuk kalian yang ingin mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), ada beberapa syarat dan dokumen yang harus kalian siapkan terlebih dahulu. 

Proses pendaftaran NUPTK dilakukan secara online, jadi dokumen yang kalian siapkan harus di-scan dalam format pdf. Berikut adalah persyaratannya:
  • Kalian harus terdaftar di Dapodik sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
  • Kalian belum memiliki NUPTK sebelumnya.
  • Kalian harus menyertakan scan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
  • Kalian harus menyertakan scan ijazah SD, SMP, SMA, S1/D4 dalam format pdf.
  • Kalian harus menyertakan scan SK pengangkatan CPNS atau PNS serta SK penugasan dan Dinas Pendidikan.
  • Jika kalian bukan CPNS, kalian juga harus menyertakan SK pengangkatan 3 tahun terakhir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau badan hukum lainnya.

Cara Mengajukan NUPTK Online

Untuk mengajukan NUPTK secara online, kalian dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Lakukan login ke portal layanan Verval PTK di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan username dan password yang kalian gunakan saat mendaftar akun.
  • Setelah berhasil login, kalian dapat menuju menu NUPTK > Calon penerima NUPTK dan pilih nama guru yang ingin diajukan NUPTK-nya, kemudian pilih tombol upload dokumen.
  • Dokumen yang harus kalian unggah meliputi scan KTP, SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah), SK GTY Sekolah Swasta, scan dokumen ijazah SD, SMP, SMA/SMK, serta ijazah S1/D4 dan scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstatus PNS/CPNS).
  • Setelah semua persyaratan terpenuhi, kalian dapat melakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Upload Dokumen.
  • Selamat, pengajuan NUPTK kalian telah selesai dilakukan.

Cara Cek Status Nomor NUPTK

Apabila kalian sudah mendapatkan NUPTK, kalian bisa cek status NUPTK apakah sudah aktif atau belum dengan langkah-langkah berikut ini:
  • Buka situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id di perangkat kalian.
  • Pilih menu "Status NUPTK" yang tersedia di situs tersebut.
  • Ketikkan 16 digit angka NUPTK yang ingin kalian cek.
  • Klik tombol "search" untuk memulai proses pencarian.
  • Status NUPTK akan muncul dan kalian dapat mengetahui apakah NUPTK tersebut sudah terdaftar atau belum.
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi STB Matrix Apple Tidak Berfungsi (No Signal)

Penutup

Itulah cara cek NUPTK online dengan NIK dan nama yang mudah dan praktis. Penting bagi kalian untuk memeriksa NUPTK kalian secara berkala untuk memastikan nomor kalian terdaftar dan valid. 

Dengan NUPTK yang valid, kalian dapat mengakses banyak layanan publik yang disediakan.

Posting Komentar untuk "Cara Cek NUPTK Online dengan NIK atau Nama, Terbaru!"