Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online bisa dilakukan dengan mudah asalkan semua kentuan dan persyaratan terpenuhi. BPJS Kesehatan merupakan program dari pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan
Dengan adanya BPJS Kesehatan ini, mayarakat dapat berobat dengan biaya murah atau bahkan gratis. Pelayanan ini diberikan untuk mereka yang merupakan anggota terdaftar. Nantinya setiap anggota akan membayara biaya iuran perbulan.

Besarannya berbeda beda tergantung kelas yang dipilih. Namun ternyata beberapa orang ingin menonatifkan BPJS mandiri dengan berbagai alasan, misalnya karena tidak mampu bayar iuran, sudah kadaluwarsa, peserta sudah meninggal dan sebagainya.

Jika kalian salah satunya, maka kalian ada di artikel yang tepat.

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Sebelum ke cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu diantaranya:
  • Kartu identitas diti (KTP)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu BPJS
  • Bukti pembayaran iuran
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Pekerja Penerima Upah (PPU) dan mandiri
  • Surat keterangan kematian (untuk peserta yang meninggal dan diurus oleh perwakilan anggota keluarga).
Penuhi semua persyaratan yang diminta agar proses dapat dijalankan.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri

Proses penonaktifan BPJS kesehatan dapat dilakukan secara online maupun offline. Semuanya dapat dilakukan dengan mudah.

1. Menggunakan Aplikasi EDabu

Metode yang pertama ini merupakan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online yakni dengan bantuan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (EDabu) yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.

Berikut adalah cara penonaktifan BPJS Kesehatan mandiri menggunakan EDabu:
  • Silahkan download dan install dulu aplikasi E-Dabu di Hp kalian melalui Google Play atau App Store.
  • Kemudian buka aplikasinya dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  • Jika sudah, silahkan login dengan akun yang dibuat tadi dengan memasukkan username dan password.
  • Setelah berhasil masuk, berikutnya kalian pilih menu Mutasi Peserta lalu masuk ke bagian Data Peserta.
  • Di sini silahkan kalian pilih nama peserta BPJS Kesehatan yang ingin dinonaktifkan.
  • Selanjutnya klik tombol Nonaktifkan Peserta.
  • Selamat kalian sudah berhasil menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan.
Pastikan data yang masukan sudah benar.

2. Melalui PANDAWA

Cara berikutnya adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui WA (Pandawa). Sesuai dengan namanya kalau trik ini dilakukan lewat aplikasi Whatsapp. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pertama silahkan kalian simpan dulu nomo PANDAWA BPJS Kesehatan di 0812-1294-5526.
  • Selanjutnya kirim pesan WA dengan format Nama Pelapor - Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya - Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta - Nomor HP Peserta - Kode Layanan.
  • Tunggu beberapa saat sampai pihak admin BPJS Kesehatan mengrimkan link formulir online.
  • Silahkan klik link tersebut dan isi data-data yang diminta.
  • Setelah itu pihak BPJS Kesehatan akan menghubung nomor WA kalian dan akan meminta peserta untuk mengirimkan dokumen, seperti foto selfie pelapor dengan KTP, foto KTP, foto KK, serata foto surat keterangan kematian.
  • Jika sudah, tunggu hingga petuga memproses permitaan kalian dan akan kembali mengirimkan sebuah link sebagai konfirmasi.
  • Proses penonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri yang tidak mampu bayar berhasil dilakukan.
  • Selesai.
Silahkan hubungi pada jam kerja yakni pukul 08.00 sampai 15.00.

3. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan selanjutnya yakni dengan medatangi kantor canag BPKJ Kesehatan terdekat. 

Namun jangan lupa untuk membawa persyaratan terlebih dahulu:
  • Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat yang ada di daerah kalian.
  • Bawa semua dokumen persyaratan yang tadi sudah disiapkan.
  • Setelah sampai, silahkan ambil nomor antrian dan isi formulir.
  • Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
  • Jika sudah dipanggilan, sampaikan kepada petugas maksut dan tujuan kalian serta serahkan semua dokumen persyaratan yang diminta.
  • Setelah itu petugas akan memproses penonaktifkan kesertaan BPJS Kesehatan.
  • Selesai.
*                *                *
Demikian pembahasan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri secara online maupun offline. Sekarang tidak perlu lagi bingung dan pusing. Perlu diingat jika terdapat iuaran BPJS yang menunggak, silahkan lunasi terlebih dahulu.

Posting Komentar untuk "3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online"