Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign - Bagi seorang yang berkerja di suatu perusahaan, BPJS Kesehatan menjadi hal wajib yang harus dimiliki. Karena kita bisa mendapatkan jaminan ketika mengalami gangguan kesehatan.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign
Lantas bagaimana status BPJS Kesehatan setelah kita resign dari perusahaan tersebut? apakah masih aktif atau sudah tidak aktif? Kalian tidak perlu khawatir BPJS Kesehatan kalian akan tetap aktif jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah resign sangat mudah dilakukan. Kalian hanya tinggal mengubah statusnya menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP). Untuk lebih lengkapnya simak artikel Halamantutor berikut.

Bagaimana Status Kepesertaan BPJS Jika Karyawan Resign

Banyak karyawan yang bertanya-tanya bagaimana status BPJS mereka setelah resign dari kantor? Maka dari itu sebelum ke cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign, simak informasi ini.

Nah sebenarnya sudah sangat jelas, perusahaan akan menonaktifkan BPJS Kesehatan setelah kalian melakukan resign. Karena perusahaan juga tidak memiliki tanggungan lagi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. 

Artinya kalian tidak akan mendapatkan jaminan kesehatan lagi, terkecuali kalian mengaktifkannya kembali dan melakukan pembayaran iuran. Namun hal ini tidak berlaku bagi karyawan yang terkena PHK dari perusahaan.

Karena menurut Peraturan Presiden, karyawan yang terkena PHK akan tetap mendapatkan jaminan kesehatan selama 6 bulan tanpa harus membayar iuran. Berbeda dengan resign, dimana kalian harus mengurusnya untuk mengaktifkan kembali.

Syarat Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Karena Resign

Selain itu ada dokumen persyaratan yang harus kalian penuhi terlebih dahulu untuk bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, diantaranya:
  • Kartu identitas diri atau KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Tabungan
  • Formulir kesepakatan autodebet
  • Paklaring atau surat pengunduran diri
  • Formulir pindah kepesertaan

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign

Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka kalian sudah bisa langsung mencoba cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan karena resign. 

Ada beberapa metode yang bisa dilakukan, baik secara online maupun offline. Langsung simak pembahasanya sebagai berikut.

1. Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan

Metode yang pertama ini adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan karena resign secara offline, karena kalian bisa langsung mengunjungi kantor BPJS terdekat. Nantinya kalian sampaikan maksut dan tujuan kepada petugas BPJS kalau ingin pindah status ke mandiri.

Setelah itu kalian akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu untuk pengalihan status kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri. Jika sudah, berikan formulir tadi ke petugas untuk dilakukan verifikasi.

Jika sudah, petugas akan memberikan kalian kode virtual account sebagai kode pembayaran iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.

Kemudian silahkan lakukan pembayaran iuran untuk bulan pertama. Selamat status kepesertaan BPJS Kesehatan kalian sudah aktif lagi dengan status Peserta Mandiri.

2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan Karena Resign dengan Aplikasi

Cara yang kedua yaitu dengan menggunakan aplikasi bernama JKN. Ini merupakan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah Resign secara online. Ikuti panduannya:
  • Langakah pertama kalian install dulu aplikasi JKN di ponsel.
  • Setelah itu login menggunakan akun BPJS Kesehatan dengan KTP atau nomor BPJS.
  • Jika sudah berhasil login, selanjutnya kalian pilih menu Ubah Data Peserta di tampilan awal.
  • Kemudian kalian ubah segmen peserta dari Pegawai Swasta menjadi Pekerja Mandiri.
  • Setelah itu pilih kelas BPJS yang diinginkan.
  • Langkah terakhir klik Simpan untuk menyimpan perubahan dan tunggu email yang menyatakan perubahan status berhasil dilakukan.
Tentunya dengan adanya aplikasi ini akan sngat membantu untuk kalian yang lokasinya jauh dari kantor BPJS Kesehatan.

3. Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Lewat Whatsapp

Alternatif lainnya yang bisa dilakukan yakni dengan menghubungi via Whatsapp. Kita akan memanfaatkan layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi lewat WhatsApp.

Tentu kita memerlukan nomo WA dari cabnag BPJS Kesehatan terdekat. Langsung saja ikuti langkah berikut:
  • Silahkan kalian buka Google kemudian cari nomor Whatsapp PANDAWA sesuai domisili BPJS Kesehatan kalian.
  • Jika sudah ketemu, silahkan kalian simpan nomor tersebut.
  • Kemudian buka aplikasi Whatsapp dan kirim pesan ke nomor PANDAWA sesuai maksut dan tujuan kalian.
  • Setelah itu kalian ikuti petunjuk dan arahan yang diberikan oleh admin PANDAWA.
  • Lakukan hingga selesai.
Jadwal layanan PANDAWA yaitu mulai dari hari Senin-Jum'at pukul 08.00-15.00.

4. Menghubungi Call Center

Metode terakhir cara mengaktifkan BPJS Kesehatan karena resign adalah dengan menghubungi Call Center. Ini akan sangat berguna buat kalian yang ingin berbicara langsung dengan petuga.

Kalian dapat menghungin pihak CS nya di nomo1500 400. Setelah tersambung, kalian hanya tinggal menyampaikan saja tujuan kalian. Kemudian tunggu petugas memproses.

Hal yang Perlu Diketahui Tentang BPJS Kesehatan Mandiri

Ketika kalian status BPJS Ksehatan kalian berubah dari BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (BPJS Kesehatan Perusahaan) menjadi BPJS Kesehatan Mandiri, ada beberapa hal yang harus kalian ketahui.

Pertama yaitu proses pembayaran iuran yang pastinya kalian akan membayar sendiri sesuai dengan kelas yang kalian pilih. 

Kalian dapat mengecek status kepesertaan dan besaran iuran yang harus dibayarkan melalui aplikasi JKN. Pembayaran dilakukan sebelum tangga 10 setiap bulannya.

Penutup

Bagaimana tertarik mencoba cara mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah resign yang admin sampaikan? Buat kalian yang sudah resign dan ingin BPJS Kesehatan tetap aktif, maka cara ini wajib untuk kalian coba. Semoga membantu!

Posting Komentar untuk "4 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Resign"