Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Mudah Bisa Secara Online

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan nyatanya banyak dicari bagi mereka yang ingin mengubah atau mengganti keaktifan setelah tidak berada di pekerjaan sebelumnya, entah itu mengundurkan diri, dipecat atau karena meninggal dunia.

cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Kalau kalian masih bingung cara melakukannya, Halamantutor punya panduannya di artikel ini. Seperti yang kita tahu kalau BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah untuk menjamin dan memperhatikan kehidupan para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan ini biasan di dapat ketika kalian sedang bekerja, baik diperusahaan besar ataupun sedang. Namun ketika pekerja mengundurkan diri atau mengalami PHK, maka BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki juga harus diurus dan dinonaktifkan.

Terlebih lagi buat kalian yang ingin beralih profesi atau bekerja di perusahaan lain. Selain itu jika tidak status kepesertaan tidak dinonaktifkan seteah mengundurkan diri, maka proses pencairan dana juga tidak bisa dilakukan.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Tidak jauh berbeda dengan BPJS Kesehatan, kalian bisa memberhentikan BPJS Ketenagakerjaan dengan sangat mudah. Ada empat cara yang bisa dilakukan diantaranya:


1. Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri

Apabila perusahaan tempat kalian sedang tutup atau tidak beroperasi, cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri adalah solusinya.

Yaitu dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut caranya:

  • Silahkan kalian pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di daerah kalian.
  • Setelah itu sampai ke petugas kalau kalian ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kemudian petugas akan meminta persyaratannya seperti KTP, kartu peserta, KK dan paklaring.
  • Selanjutnya proses penonaktifan kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan akan langsung diproses oleh petugas.
  • Selesai.

2. Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Perusahaan

Selagi perusahaan yang kalian tinggalkan masih ada, lebih baik langsung menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan tersebut seperti pada umumnya.

Dengan begitu proses akan tampak jelas dan perusahaan tidak perlu mengeluarkan uang iuran bulanan untuk karyawan yang sudah berhenti bekerja.

Nantinya pihak perusahaan yang akan melaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan bahwa status kepersetaan kalian sudah dinonaktifkan.

Berikut tata cara memberhentikan BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan:

  • Silahkan kujungi perusahaaan kalian kemudian laporkan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.
  • Laporkan sesuai data yang terdaftar dan biarakan tim HR memproses laporan.
  • Langkah selanjutnya kalian akan diminta mengisi formulir penonaktifakn BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tunggu sampai proses selesai delikaukan.

Berapa lama proses penonaktifkan setiap perusahaan berbeda beda. Jika ada banyak karyawan makan proses akan jauh lebih lama.

3. Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU)

Apabila kalian merupakan bagian peserta Bukan Penerima Upah (BPU), maka cara menghentikan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU juga berbeda dari sebelumnya. Namun tetap mudah untuk dilakukan lho. Simak langkah di bawah ini:

  • Pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.
  • Syarat yang harus kalian bawa diantaranya KK, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan dokumen pendukung lain.
  • Di lokasi, kalian akan diminta untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu.
  • Setelah kalian dipanggil, sampaikan kepada petugas kalau kalian ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Sampaikan juga kalau kalian peserta Bukan Penerima Upah.
  • Biarkan petugas memproses laporan kalian dan tunggu sampai seleai.

4. Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara terakhir yang admin berikan yaitu kalian bisa melakukan secara online menggunakan Hp ataupun laptop untuk menghentikan kepesertaan. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini: 
  • Jalankan browser di Hp atau laptop kemudian kalian kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Atau bisa juga kalian menggunakan aplikasi BPJSKU yang dapat diunduh gratis di Playstore.
  • Setelah itu login menggunakan akun pribadi. Jika belum punya silahkan registrasi terlebih dahulu.
  • Apabila sudah berhasil masuk, pada laman utama silahkan pilih menu Kartu Digital.
  • Setelah itu klik icon kartu digital dan kalian bisa cek status BPJS Ketenagakerjaan, apakah masih aktif atau belum.
  • Jika masih aktif, kalian dapat menghubungi HRD perusahaan dan minta untuk dinonaktifkan.
  • Silahkan lakukan cek status penonaktifan secara berkala.

Penutup

Itu saja cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri sampai secara online. Jika kalian memiliki trik lain, jangan sungkan berbagi di kolom komentar. Selamat mencoba dan semoga bisa membantu!

Posting Komentar untuk "4 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Mudah Bisa Secara Online"